Kamis, 29 September 2011

Selamat Berjuang, Kamerad

23.35 wib
Saya sedang mencari-cari channel yang bisa mendukung rencana malam ini untuk berleha-leha, sembari terhanyut oleh alur sebuah film yang biasanya banyak diputar pada jam-jam seperti ini. Ternyata perhatian tersandung pada Metro Realitas, karena sedang mengulas tentang Antasari Azhar.

Kemudian kaki saya silangkan, seraya menyeruput segelas the manis hangat.

Sejak awal beliau ditetapkan sebagai tersangka (1 Mei 2009), rasa dan logika saya berkata, “there is something wrong”. Berbulan-bulan kemudian saya selalu ikuti perkembangan kasus ini. Hingga berujung pada vonis 18 tahun penjara (11 Feb 2010), sebab pembunuhan berencana, dan berlatar belakang cinta segi tiga. Sungguh konyol.

Kenapa harus cinta segitiga !!!

Kala itu, saya pun merasa ada keganjilan pula pada jaksa penuntut umum (JPU) kasus ini, Cirus Sinaga. Walaupun tak ada alasan logis yang menguatkan rasa ketidaksukaan saya. Ternyata benar, akhirnya beliaupun mendekam dibalik jeruji besi, tersandung kasus Gayus Tambunan. Roda kehidupan benar2 berjalan rupanya.

Dan kini, Antasari Azhar kembali berjuang, mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Seiring pula dengan meluncurnya “Testimoni Antasari Azhar”, yang sekaligus menjadi pleidoi beliau, terhadap kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen Iskandar.

Fakta-fakta baru bermunculan. Ahli Forensik, ahli balistik, dan keluarga Almarhum pun seperti tergerak untuk mencari kebenaran, siapa pembunuh sebenarnya. Hingga tambah menguatkan opini saya: Antasari azhar telah dibungkam, dan dipenjarakan. Rasanya seperti sedang membaca cerita mafioso ala Mario Puzo, The Godfather.

Jika melihat kebelakang, memang dibandingkan ketua KPK manapun, sepak terjang beliau lah yang paling membekas di ingatan. Kala itu KPK seperti bertaji sangat-sangat runcing. Hingga besan pak presiden pun tak pelak ia terkam.

The big question is, sebegitu-ngerinya kah korupsi di negeri ini, hingga sang ketua harus di jeruji-besikan? Ada beberapa yang bilang, ini adalah karena kasus IT KPU pada pemilu 2009, yang sedang dikaisnya, kala ia dijadikan tersangka. Sistem IT yang telah melahap anggaran negara 170 M itu, ternyata tidak sempurna. Hingga proses penghitungan suara di KPU molor 10 hari, dari waktu yang telah ditetapkan.

Pikirkan jika hasil perhitungan suara pemilu 2009 itu salah akibat sistem IT yang mahal tapi ngawur, maka stabilitas negeri ini terancam. Sebab, bisa jadi TERNYATA bukan SBY dan partai Demokrat nya yang menang. Jadi tidaklah aneh, jika eksekutor dan beberapa orang yang didakwa terlibat pembunuhan mengaku, bahwa perintah pembunuhan Nasrudin adalah TUGAS NEGARA.


Saya merinding. Sama merindingnya ketika membaca The Godfather. Para mafia politik dan hukum, yang sanggup singkirkan urat-urat humanis, demi kekuasaan. Tidak percaya rasanya, jika hal serupa juga terjadi di negeri ini. Allahualam.

Tapi kembali lagi kepada logika dan rasa, saya lebih memilih untuk percaya, Antasari Azhar  is “unguilty”.
So, goodluck Comrade… and justice for all !!!

Tidak ada komentar: