23.35 wib
Saya sedang mencari-cari channel yang bisa mendukung rencana
malam ini untuk berleha-leha, sembari terhanyut oleh alur sebuah film yang
biasanya banyak diputar pada jam-jam seperti ini. Ternyata perhatian tersandung
pada Metro Realitas, karena sedang mengulas tentang Antasari Azhar.
Kemudian kaki saya silangkan, seraya menyeruput segelas the manis
hangat.
Sejak awal beliau ditetapkan sebagai tersangka (1 Mei 2009),
rasa dan logika saya berkata, “there is something wrong”. Berbulan-bulan
kemudian saya selalu ikuti perkembangan kasus ini. Hingga berujung pada vonis 18 tahun
penjara (11 Feb 2010), sebab pembunuhan berencana, dan berlatar belakang cinta segi
tiga. Sungguh konyol.
Kenapa harus cinta segitiga !!!
Kala itu, saya pun merasa ada keganjilan pula pada jaksa penuntut
umum (JPU) kasus ini, Cirus Sinaga. Walaupun tak ada alasan logis yang
menguatkan rasa ketidaksukaan saya. Ternyata benar, akhirnya
beliaupun mendekam dibalik jeruji besi, tersandung kasus Gayus Tambunan. Roda kehidupan
benar2 berjalan rupanya.
Dan kini, Antasari Azhar kembali berjuang, mengajukan
Peninjauan Kembali (PK). Seiring pula dengan meluncurnya “Testimoni Antasari
Azhar”, yang sekaligus menjadi pleidoi beliau, terhadap kasus pembunuhan Direktur
PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen Iskandar.
Fakta-fakta baru bermunculan. Ahli Forensik, ahli balistik, dan keluarga Almarhum pun seperti tergerak untuk mencari kebenaran, siapa pembunuh sebenarnya. Hingga tambah menguatkan opini
saya: Antasari azhar telah dibungkam, dan dipenjarakan. Rasanya seperti sedang membaca cerita mafioso ala Mario Puzo, The Godfather.
Jika melihat kebelakang, memang dibandingkan ketua KPK
manapun, sepak terjang beliau lah yang paling membekas di ingatan. Kala itu
KPK seperti bertaji sangat-sangat runcing. Hingga besan pak presiden pun tak
pelak ia terkam.
The big question is, sebegitu-ngerinya kah korupsi di negeri
ini, hingga sang ketua harus di jeruji-besikan? Ada
beberapa yang bilang, ini adalah karena kasus IT KPU pada pemilu 2009, yang sedang
dikaisnya, kala ia dijadikan tersangka. Sistem IT yang telah melahap anggaran
negara 170 M itu, ternyata tidak sempurna. Hingga proses penghitungan suara di
KPU molor 10 hari, dari waktu yang telah ditetapkan.
Pikirkan jika hasil perhitungan suara pemilu 2009 itu salah
akibat sistem IT yang mahal tapi ngawur, maka stabilitas negeri ini terancam.
Sebab, bisa jadi TERNYATA bukan SBY dan partai Demokrat nya yang menang. Jadi tidaklah
aneh, jika eksekutor dan beberapa orang yang didakwa terlibat pembunuhan
mengaku, bahwa perintah pembunuhan Nasrudin adalah TUGAS NEGARA.
Saya merinding. Sama merindingnya ketika membaca The
Godfather. Para mafia politik dan hukum,
yang sanggup singkirkan urat-urat humanis, demi kekuasaan. Tidak percaya rasanya, jika hal
serupa juga terjadi di negeri ini. Allahualam.
Tapi kembali lagi kepada logika dan rasa, saya lebih memilih
untuk percaya, Antasari Azhar is “unguilty”.
So, goodluck Comrade… and justice for all !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar